وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Memberikan sedekah berupa Alquran untuk dibaca juga bagian dari upaya menghidupkan syiar Islam. Sebuah perbuatan baik yang mulia karena syiar Islam di muka bumi memang harus terus dihidupkan dan dijaga agar Islam selalu terdengar gaungnya.
"People that give their wealth by evening and day, secretly and openly, they shall have their reward close to their Lord, and they're going to don't have any worry, nor will they grieve."
Al-Ma’idah Ayat 35 Mendekatkan diri kepada Allah memang kewajiban bagi setiap hamba karena membuat hati menjadi lebih tenang, hidup lebih berkah dan keistimewaan lainnya. Terdapat banyak cara untuk mendekat kepada Allah, salah satunya dengan bersedekah, termasuk wakaf.
Akan tercapai banyak kebajikan agama. Sekiranya harta-harta wakaf ini diuruskan dengan baik, ia boleh memberi manfaat yang besar dan faedah yang banyak untuk mencapai maslahah
دَاوَوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ، وَحَصِّنُوْا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ فَإِنَّهَا تَدْفَعُ عَنْكُمُ الأَعْرَاضِ وَاْلأَمْرَاضِ
Dalam beberapa riwayat yang disebutkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya di antaranya menjelaskan bahwa ayat turun untuk segolongan kaum yang hendak melakukan jihad di jalan Allah, di mana satu di antaranya memiliki bekal lebih baik dari yang lain. Ia kemudian memberikan bekalnya kepada temannya yang membutuhkan. Sehingga tidak ada yang tersisa darinya sedikitpun, karena ia ingin menyenangkan temannya.
Meski ayat di atas turun masih berkaitan dengan ayat sebelumnya, namun pada hakikatnya merupakan perintah untuk berinfak secara totalitas di jalan , baik dalam urusan jihad maupun dalam urusan amal-amal ketaatan lainnya.
Allah s.w.t berfirman dalam Al Quran bahawa apabila seseorang yang banyak dosa meninggal dunia, dan amalannya tidak mencukupi untuk menyelamatkannya di akhirat kelak, dia merayu kepada Tuhan agar diberi masa dan dikembalikan semula ke dunia hanya untuk bersedekah.
آمِنُوا website بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ
Dengan mewakafkan Alquran, maka seorang muslim telah mengeluarkan harta bendanya di jalan Allah sekaligus mensucikan dirinya. Wakaf juga mendorong waqif untuk lebih bersyukur atas nikmat yang Allah berikan dan rasa syukur tersebut juga dapat mendekatkan diri hamba kepada Allah.
Pewakaf wajib memastikan bahwa Alquran yang akan di serahkan dalam kondisi yang bagus, layak dan tanpa cela sehingga nilainya masih belum berkurang sama sekali; Selain kualitas Alquran, pewakaf juga harus menentukan dengan jelas jumlah Alquran yang akan di wakafkan. Sebab, salah satu syarat sah wakaf yakni harta benda di ketahui kadar/jumlahnya secara pasti;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
وَأَجْعَلُ ثُلُثَهُ فِي الْمَسَاكِينَ وَالْسَائِلِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ